bing Langkah Klaim Asuransi Mobil - Tengclekit

Langkah Klaim Asuransi Mobil


Pada kesempatan kali ini tengclekit tim akan membagikan sedikit tips bagaimana klaim asuransi.

Asuransi, untuk anda yang memiliki mobil baru tentunya tidak terlepas dari penawaran jasa asuransi dari suatu perusahaan asuransi. Memang sangat bermanfaat sekali jasa asuransi apabila anda memiliki sebu ah barang misalnya mobil. Tentunya untuk berjaga jaga apabila suatu saat ada kejadian yang tidak diinginkan. kemungkinan terburuk misalnya penyok,lecet karena tergores atau rusak karena kecelakaan bahkan bisa disebabkan karena pencurian part tertentu atau mobil itu sendiri hilang di curi.

Namun tentunya klaim asuransi tersebut butuh proses bagaimana mengurusnya dan biasannya orang yang belum pernah klaim asuransi akan kebingungan bagaimana tata caranya. Sebelumnya siapkan dulu argumen alasan agar asuransi mobil anda tidak ditolak. Asuransi akan tetap diterima walau kerusakan akibat kesalahan anda sendiri, yang jelas siapkan alasan yang logis.

Berikut adalah langkah klaim asuransi  untuk mobil.

1. Biasannya saat anda beli mobil baru pada awal akan di tawarkan asuransi dari pihak dealer, ini adalah bentuk kerjasama antara pihak dealer dan perusahaan asuransiu tersebut. untuk itu kami sarankan untuk datang ke dealer yang ditunjuk sebagai tempat jasa perbaikan untuk asuransi.

2. Sebelum anda pergi ke dealer sebaiknya persiapkan dulu syarat-syarat yang harus anda bawa. yaitu: KTP, SIM, STNK, BUKU ASURANSI (asli) dan tentunya mobil yang akan diperbaiki.

3. Apabila semua syarat sudah  lengkap datanglah ke dealer disana, parkirlah mobil dengan rapi. (Biasanya kunci mobil akan diminta oleh satpam, jangan lupa STNK diambil terlebih dahulu apabila masih didalam dompet gantungan kunci)

4. Ambilah nomor antrian,

5. Registrasi, disini anda akan diminta semua syarat-syarat yang anda bawa tadi.

6. Apabila syarat lengkap anda akan di suruh mengisi blanko klaim yang berisi tentang nama, alamat, jenis kendaraan, nomor plat, nomor mesin. dll (Anda bisa mencontoh dalam STNK atau blanko buku asuransi) anda juga akan di suruh mengisi sebab akibat terjadinya kerusakan mobil anda (ceritakan secara rinci)

7. Setelah itu pihak dealer akan memeriksa kendaraan anda dan mengambil foto kendaraan anda.

8. Kemudian Pihak dealer akan mengajukan data kerusakan kepada pihak/lembaga asuransi yang menangani. (apakah bisa ACC atau tidak)

9. Apabila kerusakannya ringan misalnya lampu hanya retak kemungkinan akan diterima/acc pihak asuransi sulit. oleh karena itu pihak dealer biasanya akan menambah kerusakan pada lampu tersebut yaitu memcahkannya tanpa sepengetahuan pihak asuransi.

10. Setelah semuanya beres dan dinyatakan acc anda akan disuruh menunggu dirumah. pihak dealer akan menghubungi anda apabila sparepart yang dipesan sudah ada.(biasanya sekitar 4-5 hari kerja).

11. Setelah dihubungi anda akan disuruh datang ke dealer dan memproses pergantian part yang baru.

12. Semua sudah beres anda tinggal membayar biaya registrasi dari klaim tersebut. (biasanya sekitar 300-400 ribu)

Demikianlah tips bagi anda yang belum pernah atau masih awam tentang bagaimana klaim kerusakan kendaraan anda.


terima kasih.
Salam,




Belum ada Komentar untuk "Langkah Klaim Asuransi Mobil "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel